BPK Bangko

Loading

SOP

1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB):

  • Pendaftaran dibuka secara online dan offline sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  • Calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan dokumen yang diperlukan.
  • Proses seleksi dilakukan melalui ujian tertulis, wawancara, dan tes kepribadian.
  • Pengumuman hasil seleksi diumumkan melalui website resmi dan media komunikasi lainnya.
  • Pembayaran biaya pendidikan dan administrasi dilakukan dalam waktu yang telah ditentukan.

2. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM):

  • Guru wajib menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sebelum kegiatan belajar dimulai.
  • KBM dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dengan memperhatikan prinsip keterlibatan aktif siswa.
  • Evaluasi pembelajaran dilakukan melalui ujian harian, tugas, ujian tengah semester, dan ujian akhir.
  • Penilaian hasil belajar dilakukan secara objektif dan transparan, dengan memberi umpan balik yang konstruktif kepada siswa.

3. Pengelolaan Kedisiplinan:

  • Siswa diharapkan mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan oleh sekolah, termasuk aturan tentang kehadiran, pakaian, dan perilaku.
  • Pelanggaran disiplin akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada, melalui pembinaan atau sanksi yang sesuai.
  • Pendekatan konseling dan pembinaan dilakukan untuk mengatasi pelanggaran disiplin yang terjadi.

4. Pengelolaan Sarana dan Prasarana:

  • Fasilitas sekolah harus digunakan sesuai fungsinya dan dijaga dengan baik oleh seluruh warga sekolah.
  • Kerusakan fasilitas sekolah harus segera dilaporkan kepada bagian terkait untuk diperbaiki.
  • Kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekolah merupakan tanggung jawab bersama antara siswa, guru, dan staf.

5. Pelayanan Administrasi:

  • Semua layanan administrasi pendidikan seperti pengambilan rapor, surat keterangan, dan dokumen lainnya dilakukan melalui tata usaha.
  • Waktu pelayanan administratif mengikuti jam operasional yang telah ditentukan dan dapat diakses secara langsung atau melalui media online.

6. Pengembangan Kualitas Pendidik:

  • Pendidik di BPK Bangko wajib mengikuti pelatihan dan pengembangan profesional secara berkala untuk meningkatkan kompetensi mereka.
  • Proses evaluasi kinerja guru dilakukan secara transparan dan objektif berdasarkan hasil pengajaran dan pencapaian siswa.

7. Evaluasi dan Pengembangan:

  • Evaluasi program pendidikan dilakukan secara berkala untuk menilai efektivitas dan efisiensi sistem pendidikan yang diterapkan.
  • Rekomendasi hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan dan pengembangan program pendidikan yang lebih baik di masa depan.

SOP ini menjadi pedoman operasional untuk memastikan kelancaran dan kualitas penyelenggaraan pendidikan di BPK Bangko.