Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Anggaran Desa Bangko
Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Anggaran Desa Bangko
Anggaran Desa Bangko merupakan instrumen penting dalam pengelolaan keuangan di tingkat desa. Namun, seringkali penyusunan anggaran desa hanya dilakukan oleh pihak pemerintah desa tanpa melibatkan langsung partisipasi masyarakat. Hal ini bisa menyebabkan ketidaktransparanan dan kurangnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat desa Bangko untuk aktif terlibat dalam proses penyusunan anggaran desa. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan anggaran desa dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Menurut Bambang Setiawan, seorang pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, “Partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran desa merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam pengelolaan keuangan desa. Masyarakat yang terlibat akan lebih merasa memiliki anggaran desa dan akan lebih berperan dalam mengawasi penggunaan dana desa.”
Dalam sebuah diskusi yang diadakan di Desa Bangko, Kepala Desa Setyo Nugroho mengatakan, “Kami sangat berharap partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran desa dapat semakin meningkat. Dengan demikian, kebijakan yang diambil akan lebih representatif dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih baik.”
Partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran desa tidak hanya penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga untuk memperkuat demokrasi di tingkat desa. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan keputusan yang diambil akan lebih demokratis dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Dalam hal ini, peran pemerintah desa dan lembaga masyarakat seperti BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sangat penting dalam memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran desa. Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan anggaran desa dapat lebih efektif dan efisien dalam mencapai pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dengan demikian, mendorong partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran desa Bangko bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga merupakan hak dan kewajiban masyarakat desa untuk turut serta dalam pembangunan desa mereka. Partisipasi masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.